Pemdes Karang Anyar Gelar Musdesus Penetapan Calon Penerima BLTDD Tahun Anggaran 2024

Kepahiang | Dinamikabengkulu.com – Pemerintah Desa ( Pemdes ) Karang anyar , Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), guna menetapkan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran  2024.

Acara tersebut bertempat di Kantor Desa Karang Anyar , Senin , 22/01/224).

Acara tersebut dihadiri Camat Kepahiang, Drs Idris, Kepala Desa Karang Anyar Ari Subekti, Ketua BPD, Kapolsek Kepahiang, Babinkamtibmas, Bhabinsa, Perwakilan Dinas PMD, Tim Ahli Kabupaten,   Karang Taruna,  LPMD, dan Pendamping Desa , tokoh masyarkat, tokoh agama, tokoh pemuda, PKK, masyarakat dan KPM yang mendapatkan BLT DD Desa Tahun Anggaran 2024.

Kepala Desa Karang Anyar Ari Subekti menyampai kan ucapan terimakasih kepada semua baik dari kecamatan, dari Polsek, pendamping kecamatan ,aparatur desa , BPD serta masyarakat, yang telah hadir dalam acara Musdesus hari ini,” Jelasnya.

Kepala Desa Karang Anyar Ari Subekti menegaskan, dalam menetapkan KPM BLT DD tahun  2024 ini harus betul-betul sesuai dengan kriteria  dan tidak boleh tumpang tindih, diantara keteria tersebut: Keluarga miskin yg berdomisili di dusun bersangkutan,dan di utamakan untuk keluarga miskin ekstrim., Keluarga yg terdapat angota keluarga rentan sakit menahun/kronis.

Keluarga dengan rumah tangga tunggal lanjut usia. Keluarga yg terdapat angota keluarga di fabel .

Kriteria tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ektrimdengan peraturan perundang undangan yg berlaku BLT DD di alokasikan maksimal 25% persen dari total pagu dana desa. tegas nya.

Ditempat yang sama Camat Kepahiang, Drs Idris  menyampaikan di tahun 2024, BLT DD di fokuskan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim sesuai dengan peraturan kementrian Desa, pembangunan daerah tertinggal, tuturnya.

Beliau nenegaskan kepada KPM bahwa jangan sampai masih ada orang yang kurang mampu yang terlupakan pada saat pendataan dan juga tidak masuk dalam data DTKS, maka masih besar peluang di musyawarahkan sekarang, Jangan sampai dikemudian hari ada warga desa yang merasa miskin namun tidak terfasilitasi Sehingga menimbulkan masalah dikemudian hari. Tutupnya.

Di tahun ini keluarga penerima manfaat BLT-Dana Desa mengalami penurunan menjadi 29 kpm, hal itu sudah sesuai aturan yaitu maksimal 25% dari pagu anggaran dana desa tahun 2024.

Dengan hasil dan mufakat antara desa dan warga maka hari ini telah di tetapkan penerima manfaat bantuan tahun 2024 ini.

Duasun 1 dengan jumlah KPM 8 orang .

Dusun 2 berjumlah 15 kepala keluarga.

Dusun 3 berjumlah 1 penerima.

Dusun 4 Terhimpun 5 orang .

jadi keseluruhan jumlah KPM tahun 2024 ini terdiri dari 29 penerima , semoga dengan ada nya bantuan BLTDD  ini bisa di pergunakan dengan baik.

Usai laksanakan penandatanganan keputusan calon penerima BLTDD, Kepala Desa, Ari Subekti juga memaparkan bahwa pada  tahun 2024 instruktur pada pembangunan Desa Karang Anyar ini semua atas permintaan dari masyarakat Desa, pembangunan yang berlokasi pada dusun 1 dan dusun 4.

“Pemerintah Desa Karang Anyar pembangunan pada tahun anggaran 2023, pembangunan lampu jalan, ketahan pangan bibit dan pupuk, pembagian BLT DD, pembangunan drainase, semua pembangunan yang berasal dari dana ADD-DD tahun 2023.

Dalam pembangunan tersebut sudah diselesaikan dan diserahkan oleh Ketua TPK ke Kepala Desa langsung yang disaksikan oleh masyarakat Desa setempat dan seluruh pemerintah yang hadir pada saat ini.

“Semoga pembangunan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan bersama-sama kita menjaga serta merawat aset Desa ini,” harap Kades.

Kegiatan dihadiri, PMD Kepahiang, Camat yang mewakili, Kepala Desa, Polsek Kepahiang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua TPK, Pendamping Desa, dan masyarakat setempat.

Musdes kali ini menghadirkan berbagai unsur masyarakat antara lain tokoh masyarakat, pemuka agama dan keterwakilan perempuan, agar apa yang dihasilkan dan ditetapkan bersama dalam musyawarah ini ikut mensosialisasikan kepada warganya. Serta hasil dari penetapan BLT DD ini jangan sampai ada pandangan di masyarakat kelak bahwa itu adalah otoriter pemerintah desa, itu yang perlu dihindari.[Rio/Adv]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *