Antisipasi Tindak Pidana 3C, Polsek Kota Padang Gencarkan Patroli

Dinamikabengkulu.com | Rejang Lebong-Dalam upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Kapolsek Kotapadang AKP Mansyur Daud Manalu, S.H, beserta personilnya melaksanakan patroli secara rutin. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C, yang melibatkan Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Kamis (01/02/2024).

Selama kegiatan patroli, Kapolsek Kotapadang memberikan himbauan kepada warga yang ditemui di jalan. Himbauan tersebut mencakup pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap berhati-hati selama perjalanan untuk menjaga keselamatan. Warga juga diminta untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dengan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Kotapadang menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kotapadang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dari tindak pidana,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan patroli seperti ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Polsek Kotapadang terus berupaya untuk menjadi mitra yang handal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan perlindungan optimal kepada seluruh warga masyarakat.[rls-Rio]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *