Dinamikabengkulu.com | Lebong-Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasatres Narkoba Polres Lebong. Sertijab dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Lebong, Jumat (02/02/24).
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar mengatakan, Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bengkulu Nomor : Kep/14/I/2024 tanggal 26 Januari 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Bengkulu dan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/112/I/2024 tanggal 23 Januari 2024 tentang mutasi personel di Lingkungan Polri.
Adapun, pejabat yang melaksanakan Sertijab adalah Iptu Eka Agustian Saputra, S.H., yang menjabat sebagai Kasatres Narkoba Polres Lebong, dan Iptu Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., yang menduduki jabatan barunya sebagai Pama Polda Banten.
Dalam amanatnya, Kapolres Lebong yang menjadi Inspektur Upacara menyampaikan ucapan terimakasih atas dedikasi Kasatres Narkoba yang lama dan berharap kepada pejabat baru agar berinovasi dalam pengungkapan kasus terkait Narkoba.[rls-Rio]