Dinamikabengkulu.com | Kepahiang-Pada hari ini Selasa,27 Pebruari 2024, Pemerintah Desa Karang Endah Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melaksanakan Musdesus dalam Rangka Validasi,Verifikasi dan Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT – DD ) Tahun 2024, Dimana dalam musdesus yang diselenggarakan oleh BPD Desa Karang Endah tersebut dengan mengundang perwakilan dari berbagai komponen termasuk perwakilan dari masyarakat miskin.
Dalam Musdesus tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Camat Kepahiang , Pemerintah Desa, BPD, Babinkamtibmas , Babinsa, Dinas PMD, TA Kabupaten Kepahiang, Karang Taruna, LPMD, dan Pendamping Desa , Tokoh Masyarakat serta awak media.
Unsur Pimpinan Rapat dan Sumber yakni :
Pimpinan Rapat : Sudirman selaku Ketua BPD Desa Karang Endah
Nara Sumber: Dedi Arianto, selaku Kepala Desa Karang Endah
Amrullah S.Sos : Kasi PMD Kabupaten Kepahiang
Happy Aprilia : Pendamping Desa Karang Endah
Hasil musdesus Desa Karang Endah Menetapkan 18 Orang KPM yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT – DD ) Tahun 2024.
Dengan ditetapkannya 18 KPM Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2024, acara Musdesus ditutup dengan Penanda Tanganan Berita Acara Musdesus selanjutnya untuk dibuatkan Peraturan Pemerintah Desa [Perdes] tentang Tata Cara Penetapan Penerima Manfaat dan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa di Desa Karang Endah.
Di tahun ini para KPM penerima BLT-Dana Desa mengalami penurunan menjadi 18 kpm, hal itu sudah sesuai aturan yaitu maksimal 25% dari pagu anggaran dana desa tahun 2024, jika pun dana tersebut melebihi kapasitas penerima maka akan kita Silvakan kembali
Acara yang diselenggarakan oleh BPD Desa Karasng Endah tersebut dengan Nara Sumber dari Dinas PMD Kabupaten Kepahiang berlangsung kondusif
Setelah dilakukan penyampaian terhadap materi selanjutnya dilaksanakan Pembahasan terhadap materi Musdesus antara lain :
1. Pembahasan Peraturan Desa [Perdes] Tentang KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Desa Karang Endah Tahun 2024
2. Tanya Jawab.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi seluruh peserta menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa yaitu :
1.Menyepakati 18 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) BLT Dana Desa, Desa Karang Endah Tahun 2024
2. Telah disepakati dan disetujui Peraturan Desa [Perdes] Tentang KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Desa Karang Endah Tahun 2024.
Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan.
Sebelumnya Kades telah memberikan arahan kepada Masing-masing Kepala Dusun Desa Karang Endah di masing-masing wilayah untuk dilakukan pendataan dan usulan untuk menjadi penerima manfaat BLT DD dengan persyaratan yang sudah ditentukan pemerintah pusat maupun daerah. Sehingga data yang telah ada merupakan orang yang masuk kategori layak untuk menjadi penerima manfaat BLT DD dan yang belum masuk dalam data base DTKS.
Musdes kali ini diagendakan validasi, finalisasi dan sekaligus penetapan data, yang mana sumber data yang akan di sepakati tersebut ada dua yaitu data DTKS dan data hasil usulan dari Kepala Dusun dan telah dilakukan penyaringan.
Kepala Desa menegaskan, bahwa kedua sumber data ini dapat menjadi calon penerima BLT DD dikarenakan merujuk juknis dari pemerintah pusat, data para calon penerima BLT DD yang telah disusun tersebut masuk kategori;
a. Bukan penerima PKH
b. Bukan penerima BPNT
c. Bukan penerima kartu pra kerja
d. Bukan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dri kementerian sosial.
Sesuai arahan dan himbauan dari pemerintah pusat bahwa yang berhak menerima BLT DD adalah orang miskin yang kehilangan mata pencaharian akibat terdampak penyakit kronis/menahun.
Kasi PMD Kabupaten Kepahiang dalam arahannya menegaskan bahwa jangan sampai masih ada orang miskin yang terlupakan pada saat pendataan dan juga tidak masuk dalam data DTKS, maka masih besar peluang di musyawarahkan sekarang, Jangan sampai dikemudian hari ada warga desa yang merasa miskin namun tidak terfasilitasi Sehingga menimbulkan masalah dikemudian hari.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan untuk melakukan deteksi dini terhadap adanya kemungkinan hal-hal yang mengganggu ketentraman dan keamanan desa, maka diperlukan peran aktif masyarakat. Sedangkan Bhbainkamtibmas menyampaikan dalam arahannya untuk menjaga dan mencipatakan rasa bangga pada diri masing-masing warga pada desanya. Apabila ada rasa bangga terhadap keberadaan desanya maka akan menciptakan rasa ingin membangun dan menjaga desa.
Musdes kali ini menghadirkan berbagai unsur masyarakat antara lain tokoh masyarakat, pemuka agama dan keterwakilan perempuan, agar apa yang dihasilkan dan ditetapkan bersama dalam musyawarah ini ikut mensosialisasikan kepada warganya. Serta hasil dari penetapan BLT DD ini jangan sampai ada pandangan di masyarakat kelak bahwa itu adalah otoriter pemerintah desa, itu yang perlu dihindari.
Sedangkan target penyaluran BLT DD ini diharapkan bisa terlaksana sebelum perayaan Lebaran sesuai arahan dari Pemerintah Propinsi Bengkulu.
Penulis : Rio Adiwijaya ST
Editor : DBRedTeam
Copyright@Dinamikabengkulu.com2024