Rejang Lebong,,Dinamikabengkulu.com, Di duga- kepala sekolah SMKN 04 Kec.Bermani Ulu Raya Kebal HUKUM dan terindikasi Penggelembungan jumlah dana Bantuan Operasional Siswa (BOS), Sabtu, 09-03-2024
Uang yang seharusnya untuk pengembangan sekolah itu di duga ditilap dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Menurut temuan awak media DMK, namun ada beberapa temuan yang terindikasi mark,uf dan fiktif.seperti data murid yang terdaftar di Dapodik yang berjumlah 416 Murid..di tahun 2023 dana BOS di cairkan sebanyak kurang lebih 435 murid .
Sedangkan murid di tahun 2023 tidak mencapai 410 murid .jelas kami menduga ada permainan di dalam dana BOS SMK 04 kab Rejang Lebong
Namun menurut Sumber. Bahwa kepala Sekolah ini apa bila kita konfirmasi.Tidak akan di gubris dan dia juga Memiliki Bhekingan Pihak APH di Kejati Bengkulu , adi beliau tidak takut apabila di laporkan dan di beritakan.
Hingga berita ini di terbitkan, awak media akan meminta hak jawab dan sanggahan dari kepala sekolah agar berita ini berimbang sesuai pakta dan data. Namun Siapapun Yang konfirmasi Nomor Kontak awak media lansung di Blok olek kepala sekolah yang diduga Kebal Hukum tersebut
Maka dari ini kami harapkan agar pihak APH terkait dan APH provinsi Bengkulu segera mengaudit dugaan tindakan korupsi dan melawan Hukum ini kepada Gubernur Bengkulu agar segera Mencopot dan mutasikan Kepsek ini sesuai UU dan Peraturan yang berlaku [R]