Lebong | Dinamikabengkulu.com — Sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran desa dan dapat diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa,Sabtu (23-03-2024)
Kali tepat nya di desa.Kutai donok .kecamatan Lebong Selatan kabupaten Lebong. Di duga ada ke janggalan dalam mengelola dana desa Tahun anggran 2023 .
Pasal nya menurut sumber yang nama nya tidak ingin di sebut memaparkan..
Di desa kami ini pak semua kegiatan desa ini kepala desa itu sendiri yang memngelola.Seperti kegiata MCK dan yang lain nya terkesan di tutup tutupi agar masyarakat tidak mengetahui jumlah anggaran DD yang di gulirkan ke desa itu .contoh dokumen berikut ini ..
Berikut dokumen yang kami miliki untuk sementara ini .
1,( Dana Pembangunan Sanitasi MCK. tahun 2023 dengan nilai Rp.213.585.000. di duga ajang Korupsi di karenakan tidak Sesuai Hasil RAB Terlalu Mark,up harga satuan per unit nya .sehingga negara di rugikan
2,(Dana ketahanan pangan MT2 (Budi daya tanaman padi dengan nominalRp. 203.690.400 Di duga dana tersebut tidak di Sesuai pakta dan data Sehingga menjadi proyek kepala desa
3,(pelatihan BPD dengan nominal Rp.17.750.000 di duga dana tersebut tidak di realisasikan semua
4,(Pelatihan Perangkat desa tahun 2023 dengan nominal.Rp.32.274.600 Di duga dana tersebut menjadi proyek kepala desa sendiri
5,(dana pelatihan pengelolahan keuangan desa TPK tahun 2023.Dengan nominal Rp.39.522.000 di dana tersebut masuk kantong kepala desa sendiri.
Banyak dugaan yang kami dapatkan melaui Data baik pun pakta.Saya berharap setela ter exspos berita ini nanti Maka ber harap agar pihak APH kabupaten lebong segera mengaudit indikasi KKN yang ada di desa Kutai donok .baik itu adminitrasi hingga fisik desa ini..Pungkas nya
Lanjut..Hingga berita ini kami terbitkan awak media berharap agar kepala desa Kutai donok bisa memberikan jawaban dan sanggahan agar berita ini berimbang.
Tak menjelang lama .kepala desa menghubungi melalui Via Whatsapp sambung bertinga .dan kepala desa menjawab..jika bisa jangan di terbitkan dulu pak.saya masi mengurus orang melahirkan.mengenai pekerjaan menurut kami suda selesai semua.tapi jangan di beritakan dulu pak..tutup kepala desa
Jika terbukti maka kami berharap agar pihak APH terkait memanggil dan memproses kepala desa kutai donok sasuai SOP dan ketentuan per UUD yang berlaku . ( Rio )