Dinamikabengkulu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu masih terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana CSR yang diduga dilakukan oleh Rumah Kreatif BUMN Kepahiang. Guna melengkapi bukti yang dibutuhkan, Kejari Kepahiang menyita sejumlah alat bukti yang diduga ada kaitannya terhadap dugaan korupsi dana CSR tersebut.,Jum,at(26 april 2024)
Kajari Kepahiang, Ikka Mauluddina, SH, MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang, Dwi Nanda Saputra, SH, MH menyampaikan bahwa dari beberapa alat bukti yang disita ini, ada beberapa barang milik UMKM yang tersimpan di rumah kreatif BUMN Kepahiang.
Bahkan, alat-alat perlengkapan pengolahan kopi, yang ditemukan ini sebagian besar masih tersusun rapi di dalam kardus atau sama sekali belum digunakan.
Selain itu, terdapat juga merk rumah UMKM dengan ukuran cukup besar yang seakan disembunyikan di belakang kantor Rumah BUMN.
“Kami telah melakukan penggeledahan kemarin, ada beberapa alat bukti yang kami sita termasuk dengan barang-barang milik UMKM. Kami juga tidak menyangka, kok bisa barang-barang ini ada di Rumah Kreatif BUMN,” ujar Dwi Nanda.
Adapun beberapa barang sitaan yang berhasil diamankan oleh Kejari Kepahiang, meliputi 1 unit Ginder, 1 Unit Mesin Espresso, 1 Unit Seller, 1 Unit Timbangan 50 Kg, 1 Lembar Terpal, 1 Set Kursi dan Meja, 1 Unit Komputer Merk Asus serta 2 Unit Komputer Merk Lenovo.
” Ada beberapa barang seperti komputer yang kami sita dan bawa langsung ke Kejari Kepahiang, sisahnya kami lakukan penyegelan di tempat tersebut dengan barang-barang perlengkapan di dalamnya,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu mendatangi Kantor Rumah Kreatif BUMN Cabang Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Kamis 25 April 2024.
Kedatangan para jaksa ke Kantor Rumah Kreatif BUMN Cabang Kabupaten Kepahiang ini adalah untuk menelusuri soal indikasi korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR). Kasi Pidsus memimpin jalannya penggeledahan ini. Untuk saat ini penggeledahan masih tengah berlangsung.
“Hari ini kami berada di Rumah Kreatif BUMN Kepahiang untuk melakukan penggeledahan. Sekarang sedang berlangsung,” ujar Nanda.
Untuk diketahui bahwa status penyelidikan terhadap bantuan dana CSR/TJSL yang disalurkan Rumah BUMN Kepahiang, statusnya sudah naik tahap penyidikan dari yang sebelumnya penyelidikan. Sejauh ini, pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang sudah menghitung indikasi kerugian negara berjumlah lebih dari Rp 250 juta untuk TA 2021 hingga TA 2023.
Salah satu penerima bantuan CSR dari Rumah BUMN Kepahiang yang saat ini sedang dilidik Kejari Kepahiang, hanya menggunakan nama UMKM-nya saja alias hanya atas nama saja. Berdasarkan informasi dihimpun (R.Y.) UMKM tersebut bergerak pada bidang pengolahan kopi. UMKM yang memperkenalkan usaha pengolahan kopi ini diketahui beralamat di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.
Diduga bahwa aliran CSR tersebut berjumlah hingga Rp 75 juta. Sayangnya jumlah bantuan CSR yang dimaksud tak masuk ke rekening UMKM ini, sebab hanya sekedar menggunakan nama pelaku usaha, untuk mendapat CSR tersebut. Diduga kuat perbuatan ini dilakukan oleh oknum yang berada di lingkungan Rumah BUMN Kepahiang. (rilis….R.Y..)