Kepahiang,Dinamikabengkulu.com — Sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran desa dan dapat diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa,Selasa(30-04-2024) maka Lembaga Pemantau Keuangan Negara(PKN)Akan segera berkoodinasi ke pihak APH provinsi
Di duga Ada beberapa indikasi korupsi ke giatan Desa Bukit Menyan termulai dari tahun 2019–2023 ada pun item yang kami dapatkan di lapangan sala satu kegiatan (Pengadaan bibit ikan .yang kami asumsikan raib entah ke mana.dan beberapa kegiantan fisik yang suda mulai hancur. yang menurut kami ada kejanggalan yang harus pihak APH kabupaten kepahiang Audit atau selidikih.dengan jumlah yang menurut kami merugikan negara.sebap tidak sebanding antara pakta dan data di lapangan…
Berikut Berikut dokumen yang kami miliki untuk sementara ini .
Rincian kegiatan.
1,Pembangunan Saluran Irigasi .di tahun 2018 dengan nilai Rp 443.898.015..yang kami Duga Ajang Korupsi berjemaah dan Di duga tidak sesuai (RAB)
2,Kolam Renang/Water Boom di tahun 2019 dengan nominal Rp.167.122.800 Di duga dana tersebut menjuru untuk kepentingan pribadi semata.
3,Dukungan Penyertaan Modal Bumdes di tahun 2019 dengan nominal Rp 260.000.000 menurut sumber Bumdes tersebut Mati suri dan jelas merugikan negara
4,pembangunan jalan Rabat Beton di tahun 2020 dengan anggaran dana DD Rp.483.829.000 di duga merauk ke untungan pribadi bagai mana tidak jalan tersebut tidak menjelang lama suda hancur
Lanjut di tahun 2021
1,pembangunan Kembali di anggarkan untuk kolam renang dengan nominal Rp.159.361.000 jelas kami menduga dana tersebut menjadi proyek kepala desa
Lanjut di tahun 2022.
1..penguatan pangan tingkat desa dengan nominal Rp 274.862.000 di duga kepala desa bekerjasama dengan Suvlayer untuk mencari ke untungan semata
Di tahun 2023.Pengadaan Bibit ikan dengan nominal Rp.152.733.400 di duga tidak sesuai dengan Spek
Hingga berita ini di terbitkan ..kepala desa bukit menyan menjawab…Kelihatanya bpk semangat sekali ingin menjatuhkan/berniat buruk terhadap saya,apakah sebelumnya kita saling kenal atau saya ada salah sama bpk? Tutup kepala desa .
Tim menjawab…Saya hannya menjalankan tugas saya selaku jurnalis pak dengan data yang di berikan oleh sumber maka kami harus konfirmasi itu poksi kami sesuai UUD pers ..
Kami harap dengan pihak APH kabupaten Kepahiang agar segera mengabil keputusan sesuai SOP yang berlaku dan kami berharap desa Bukit Menyan akan di audit secara transparan dan melibatkan tim investigasi agar transparansi tampa ada yang di tutup tutupi ..
Jika benar tidak perlu risih…(R)