Pemdes Bandung Marga Gelar Musdes Prapelaksanaan Pembangunan TA 2024 di Tandai Dengan Titik Nol, Ini Usulan Warga Yang Jadi Prioritas

Rejang lebong,,Dinamikabengkulu.com-Dengan hasil mufakat antara masyarakat dan pemerintah desa dan pemerintahan desa.maka terbentuk usulan sesuai hasil musdes musrembang maka hari ini pemerintah desa bandung marga mengadakan acara praplaksanaan perkerjaan dan titik nol kegiatan yang akan di mulai tahun 2024 ini.

Rabu(15 Mei 2024) kata sambutan yang di paparkan oleh kepala desa (Redi Fransiska S.pd)Dengan melapaskan basmallah maka hari ini. kami pemerintah des bendung marga kecamatan bermani ulu raya mengadakan agenda yang kita susun beberapa bulan yang lalu melalui tahapan dan tahapan maka hari ini kita akan meninjau tempat tanda mulai nya kegiatan fisik desa kita bandung marga.di mana kegiatan yang akan kita kerjakan tahun ini terdiri dari 5 item pekerjaan baik dari sumber ADD dan DD tahun ini.insyaallah dengan adanya kita semua baik dari pihak kepolsek.kecamatan dan pihak media maka saya harap agar semua bisa sama sama memantau kegiatan desa ini.agar nanti nya terhindar dari hal yang tidak kita inginkan terjadi Proggram pembanguna priotas sesuai usulan musyawara warga tersebut Antara lain.

1,PJU Solar Cell 100 Wat TWO IN ONE sebanyak 3 unit.sumber dana desa DD tahun 2024

2,Prasarana kantor desa 1 unit di dusun l, sumber dana ADD tahun 2024.

3,Pembangunan Jembatan Gantung sepanjang 20 meter di dusun l sumber dana desa DD tahun anggaran 2024.

4,Pbangunan Sumur Bor sebanyak 2 unit di dusun l Sumber dana desa DD tahun 2024.

5,Pembangunan Rabat Beton sepanjang 190×1, meter di dusun ll sumber dana desa DD tahun 2024.

Itula yang akan kita kerjakan tahun ini semoga kedepanya baik baik saja ..tutup kepala desa

Lanjut,, Camat bermani ulu raya(Amlianto.S.Sos)Menghimbau kepada masyarakat sekitar baik bermani ulu raya dan bermani ulu.Dengan hasil musyawara kesepakatan bersama baik antara Kepala desa Kapolsek dan kecamatan.telah menerbitkan surat kesepakatan bersama (SKB) tidak lagi mengizin kan penjual kopi dan pembeli kopi basa terutama yang kurang jelas dan juga pembeli yang ada di setiap tikungan baik pun gan gan kebun.barang siapa yang masi membeli kopi basa di areah kecamatan BUR dan BU maka akan di kenakan Sanksi denda sebanyak 1 juta -2 juta perkaleng nya ..tutur camat BUR

Dan kami juga tidak bisa melarang seutuh nya warga yang menjual kopi basa.namun kami akan selidikih kejelasan kopi tersebut.jika benar benar kopi milik nya sendiri dan kebun sendiri silakan.kami juga tidak melarang namun kami selidiki asal usul nya dulu .kita harus mengindari pencurian kopi yang selama ini meresakan maayarakat desa…tutup camat

Turut hadir : Camat Bermani Ulu Raya Amlianto,S.Sos, Kepala Desa Redi Pransiska,S.Pd. Ketua BPD Indar Jonaidi. Babinsa,Nanang,S., babinkamtibmas Berry, PLD,Maus, PD, Septo dan Dedi, Consultan, Tokoh Masyarakat, beserta awak media…
Rilis ,,Rio

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *