Lebong, Dinamikabengkulu.com– Menindak lanjuti berita Terkait proyek Pengadaan dari Dana Desa tentang pemasangan Lampu Penerangan Jalan ( All in One 60 wat) yang menggunakan tenaga Surya di wilayah kabupaten Lebong diduga keras tidak sesuai Spec pada gambar rencana pemasangan PJU Dari dana Desa tersebut.
Saat awak media (18/07/2024) menyambangi beberapa titik lokasi pemasangan PJU desa sukau datang kecamatan pelabai kab lebong tersebut menemukan beberapa kejanggalan dan kekurangan pada pemasangan yang diduga sengaja dilakukan oleh pihak pelaksana proyek (suplayer)Dan kepala desa
Awak media di lapangan menemukan beberapa bukti bahwa pada tiang PJU terpasang dengan hanya ketinggian 6 meter saja dengan diameter 3,5 inchi dari mulai bawah hingga di penghujung tiang yang seharusnya pipa tiang galvanis UK 4 inchi dengan ketinggian 5 meter dan 2 meter keatas dengan diameter 3 inchi.namun ini beda hal nya dengan yang lain nya. Beberapa warga sekitar yang engan menyebutkan namanya saat di tanya awak media mengungkapkan “Saya juga terheran heran biasanya lampu itu tahan hingga 3 per 5 tahun pak namun ini baru beberapa bulan suda rusak pak… coba tanyakan kepada pihak desa pak biar lebih jelas dan suda beberapa titik lampu itu tidak menyala/Rusak ucapnya dengan singkat
Selanjutnya awak media mencoba konfirmasi dengan pihak tokoh kenapa lampu ALL on one itu cepat rusak..pihak tokoh menjawab .coba bapak periksa batre lampu tersebut apakan standar pabrik atau rakitan pak jika SNI batre dan lampu itu tahan sampai 6/7 tahun tapi jika batre palsu ya gitu pak .tutur nya dengan lantang
Benar saja di tempat terpisah awak media mendapatkan informasi bahwa kepala desa dan pihak sublayer bekerja sama untuk menggerogoti uang negara.di duga kepala desa menerima chasback 2 JT lebih dari masing masing lampu yang terpasang.jika banyak nya titik yang suda di pasang maka banyak pula ke untungan kepala desa sukaudatang 1 untuk memperkaya kan diri sendiri..dan juga mendapatkan beberapa anggaran APBDES yang di duga Mark,uf dan terindikasi fiktif seperti Data yang suda di lingkari tersebut.
Kami pihak desa selaku penerima manfaat penerangan Jalan Umum dari dana desa suka datang 1 berharap agar pihak terkait untuk menindak tegas kepada pelaksana proyek dan kepala desa yang mengerjakan pemasangan lampu tersebut, karena pemasangan Lampu penerangan jalan tersebut memang tidak sesuai spek atau pleaning gambar yang sdh di tetapkan dan di sepakati,” pungkasnya.
Hingga berita ini di terbitkan awak media belum dapat menemui pelaksana proyek maupun pihak suplayer untuk mengkonfirmasi terkait pemasangan Lampu Penerangan Jalan di desa suka datang 1 Tersebut… Rio