Kepahiang,,Dinamikabengkulu.com – Pembangunan jalan lapis panetrasi (lapen) di Desa Bukit Sari Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang dengan volume panjang 470 meter rinciannya sebagai berikut :Sabtu 10 agustus 2024
Panjang 470 meter lebar 3 meter dengan total nilai anggarannya sebesar Rp 293.000,000; yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahun 2023 yang “diduga menjadi ajang korupsi oknum kepala desa bukit sari.
Pasalnya, di sepanjang badan jalan yang di lapen sangat nampak terlihat banyak mengunakan jenis 5×3 atau batu ukuran besar yang di ampar di sepanjang badan jalan, jika batu ukuran yang semesti nya cukup untuk melapisi jalan tersebut pasti akan bagus tapi nampak jelas pengurangan material batu ukuran 2,3 dan 2,1 yang sudah di ampar di sepanjang badan jalan tersebut jika di bandingkan dengan jenis batu sepelit dengan ukuran yang sama tentunya harga dan kwalitasnya pun sangat jauh berbeda,
besar dugaan terdapat kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan pembangunan jalan lapen di Desa bukit sari kecamatan Kabawetan kabupaten Kepahiang yang diduga jadi lahan korupsi oknum kepala desa setempat untuk memperkaya diri tanpa memikirkan dampak serta mutu pembangunannya.
Seperti yang di ungkapkan sumber( R 40) belum lama ini Kamis(07-08-2024) melalui terpon selulernya dan tak ingin namanya di tulis mengungkapkan,
Semua pembangunan fisik yang ada di Desa bukit sari ini semuanya di kelola dan di kendalikan oknum kepala itu sendiri tanpa melibatkan perangkat desanya dalam semua pembelian bahan matrial yang dibutuhkan, tidak berhenti sampai di situ saja,
Lebih lanjut,,
Lihat saja hasil pembangunan jalan lapen yang suda di kerjakan para tukannya, pasti kwalitasnya tidak akan bertahan cukup lama dan pasti akan mudah rusak dan hancur kembali, pasalnya, Dengan pengurangan bahan material kwalitasnya tentu sangat berbeda jauh,Dan juga bangunan Telpord desa ini seharus nya ketebalan telpord itu suda pati 20 cm meter dan mengunkan batu ukuran 15,20 cm bukan batu campuran petron dan 5,7 .jika batu itu yang di pasangkan maka otomatis ukuran kubikan dan bahan terkurang atau lari dari RAB..tutup sumber
Ada pun item dugaan yang kami asumsikan yang terindikasi Fiktif dan Mark,up harga satuan sebagai berikut….Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Pembangunan Jalan Lingkungan ( Lapen ))
Rp 293.123.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa
Dokumen Perencanaan (Perencanaan pembangunan Desa)
Rp 11.250.000
Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)
Pemeliharaan Sanitasi (Pemeliharaan Jalan Desa)
Rp 4.000.000
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Biaya Koordinasi Pemerintah Desa)
Rp 6.200.000
Dukungan kegiatan seremonial di desa (Dukungan Acara Seremonial Desa)
Rp 14.600.000
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)
Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Kegiatan ketahanan Pangan )
Rp 130.153.750
Peningkatan kapasitas perangkat Desa
Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Peningkatan Kapasitas Perangkat desa)
Rp 15.800.000
Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Peningkatan Kapasitas Linmas )
Rp 20.745.000
Hingga berita ini kami turunkan kepala desa saat di konfirmasi melalui Via Whatsapp memili untuk bungkam ketimbang menjawab.
Bagaimana Tanggapan Serta Komentar Dari pihak APH dan Kepala Dinas PMK beserta Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Terkait Pemberitaan ini. (rio)