Kepahiang,-Dinamikabengkulu.com--Jika serakah akan nikmat duniawi maka apa saja akan di lakukan demi kepentingan semata.Dana desa di luncurkan oleh pemerintah pusat bukan untuk di nikmati untuk kepentingan pribadi.
Pasal nya beberapa Nara sumber mengatakan bahwa anggaran dana desa termulai tahun 2018-2019-2020 tiga tahun yang berturut turut hannya menganggarkan satu item pekerjaan sebagai mana yang tertuang dalam APBdes tersebut.banyak dugaan yang tidak di salurkan seperti insentif yang di dalam dokumen ini.
Dana Desa Taba baru tahun 2022…Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 50.430.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 27.600.000 di duga tidak di salurkan /fiktip
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp 117.200.000 terlalu mark,up harga satuan dan tidak sesuai dengan mutu lampu yang terpasang
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 33.500.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 165.649.646 di duga menjadi proyek kepala desa
Dana Desa Taba baru THN 2020…yang terindikasi fiktip
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 595.034.454 dana yang cukup besar namun pekerjaan nya tidak sesuai spek.
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 30.000.000 proyek kepala desa pasal nya tidak di salurkan semua
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 30.000.000 di duga fiktif
Penyuluhan dan Penyadaran Masyarakat tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp 18.000.000 di duga fiktif
Dana Desa Taba baru tahun 2019
Penyertaan Modal BUMDES Rp 161.923.416 hingga kini raib di telan bumi
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 717.880.800 dugaan fiktif pasal nya dua tahun berturut membangun jalan yang hampir sama
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 20.000.000 di duga fiktif
Dana Desa Taba baru tahun 2018…Detail data penyaluran
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 72.025.400
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 434.065.384 Di duga terlalu menghamburkan uang negara demi ke untungan semata pasal nya di tahun 2018-2019-2020 semua dana desa di serap oleh pekerjaan pengerasan jalan
Hingga berita ini kami turunkan kepala desa susa untuk di hubungi dan nomor handphone awak media sering di blokir se olah olah kebal terhadap hukum.awak media Masi mencoba untuk konfirmasi agar berita ini berimbang sesuai pakta
Masyarakat desa Taba baru berharap agar pihak APH kabupaten Kepahiang segera mengambil tindakan tegas sesuai SOP yang berlaku jika pun terbukti maka uang negara harus segera di kembalikan.[Rio]