Lebong,Dinamikabengkulu.com– Proyek pembangunan jalan usaha tani (JUT)di Desa Talang kerinci , Kecamatan Bingin kuning, Kabupaten lebong, tengah menjadi perhatian setelah ditemukan dugaan mark-up di APBDES dan indikasi korupsi yang melibatkan oknum pejabat desa, Jum,at (20-01-2025).
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, pembangunan jalan usaha tani di Desa Talang kerinci disinyalir menggunakan material berkualitas rendah dan tidak memenuhi standar konstruksi. Pasir lokal yang digunakan sebagai bahan baku diduga menyebabkan jalan cepat rusak dan terlihat dikerjakan secara asal-asalan. Fakta ini diperkuat dengan kondisi fisik jalan yang sudah mengalami keretakan meskipun proyek baru saja selesai.

Proyek yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2024 ini juga ditemukan tidak memiliki pengawasan yang jelas. Hal ini memunculkan indikasi adanya permainan dari oknum pejabat desa terkait pelaksanaan proyek. Ketebalan jalan yang tidak memenuhi syarat serta kurangnya penggalian di sisi kiri dan kanan jalan sebagai pengunci menambah daftar ketidakberesan proyek ini.
Salah satu narasumber yang tidak mau di sebut namanya, mengungkapkan kekecewaannya. “Jalan desa yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat malah menjadi sumber kekecewaan. Jalan yang baru dibangun sudah mulai rusak dan terlihat dikerjakan asal jadi,” ujarnya.
Masyarakat Desa Talang kerinci merasa terzalimi dengan permainan yang tidak jelas ini. Mereka berharap agar proyek pembangunan jalan usaha tani tersebut diperiksa dan diaudit sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. “Kami sebagai masyarakat hanya bisa berharap agar ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini,” tutupnya.

Masyarakat Desa Talang kerinci meminta pemerintah, khususnya pihak berwenang di Kabupaten Lebong, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan ini. Mereka berharap agar proyek pembangunan infrastruktur desa diawasi dengan lebih ketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa di daerah lain yang saat ini sedang viral.
Investigasi dan pengawasan yang lebih intensif diharapkan dapat memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara transparan dan sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.dan laporan APBDES desa talang kerinci tahun 2023 banyak indikasi penyelewengan anggaran seperti di bawa ini,
Hingga berita di terbitkan awak media Masi berupaya untuk konfirmasi dengan kepala desa PJ.agar berita berimbang
Namun saat di konfirmasi melalui via WhatsApp,kepala desa enggan menjawab
Talang kerinci THN 2023
Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 174.473.000
Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 2.439.900
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 7.000.000
Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 15.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 980.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 90.416.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 225.914.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 300.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 1.189.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 15.326.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 150.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 25.200.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 2.999.900
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 16.800.000
Keadaan Mendesak Rp 108.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 37.800.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 12.450.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 21.600.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 21.600.000
Dari data yang di himpun banyak kejanggalan yang merana ke KKN.
masyarakat berharap agar pihak APH terkait segera memanggil dan memeriksa APBDES desa Talang kerinci secara transparan dan melibatkan masyarakat desa setempat,,(R)