Lebong,,Dinamikabengkulu.com– Proyek pembangunan jalan usaha tani (JUT)di Desa Sukau mergo Kecamatan Amen , Kabupaten lebong, tengah menjadi perhatian setelah ditemukan dugaan mark-up di APBDES dan indikasi korupsi yang melibatkan oknum pejabat desa, Rabu (22-01-2025).
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, pembangunan jalan Usaha Tani di Desa Sukau mergo disinyalir Ajang korupsi dan menggunakan material berkualitas rendah sehingga tidak memenuhi standar konstruksi. Pasir lokal yang digunakan sebagai bahan baku diduga menyebabkan jalan cepat rusak dan terlihat dikerjakan secara asal-asalan. Fakta ini diperkuat dengan kondisi fisik jalan dengan harga satuan yang sangat tinggi sehingga memicu mark,up harga satuan yang sangat besar,
Proyek yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2024 ini juga ditemukan tidak memiliki pengawasan yang jelas. Hal ini memunculkan indikasi adanya permainan dari oknum pejabat desa terkait pelaksanaan proyek. Ketebalan jalan yang tidak memenuhi syarat serta kurangnya penggalian di sisi kiri dan kanan jalan sebagai pengunci menambah daftar ketidakberesan proyek ini.

Salah satu narasumber yang tidak mau di sebut namanya, mengungkapkan kekecewaannya. “Jalan desa yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat malah menjadi sumber kekecewaan. Jalan yang baru dibangun dengan pagu anggaran yang fantastis besar dengan panjang 357 meter dengan nilai dana 492 juta lebih jika di bagikan harga satuan mencapai Rp.1.400.000 per meter.bukan KA itu yang di namakan korupsi pak.tutur sumber
Tidak hanya bangunan fisik namun di katakan nya mengenai anggaran dana desa yang kurang transparan,seperti
Dana desa tahun 2023 kemaren pak ,pagu anggaran dana rutilahu (Rehap ruma tidak layak huni dengan pagu anggaran Rp.60.000.000 itu banyak yang fiktif pak,lanjut dana ketahanan pangan peternakan pak dengan anggaran RP.111.762.000 itu juga banyak dugaan fiktif pak ,jadi tolong agar pihak APH dan kajati bisa memproses kepala desa Sukau mergo ini dengan benar pak.kami masyarakat merasa di bodo bodohi oleh pemerintah desa ini,tutup sumber
Masyarakat Desa Sukau mergo merasa terzalimi dengan permainan yang tidak jelas ini. Mereka berharap agar proyek pembangunan jalan usaha tani tersebut diperiksa dan diaudit sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. “Kami sebagai masyarakat hanya bisa berharap agar ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini,”
Hingga berita di terbitkan awak media Masi berupaya untuk konfirmasi dengan kepala desa.agar berita berimbang
Namun saat di konfirmasi melalui via WhatsApp,kepala desa belum menjawab.[R]