Bengkulu Utara -Dinamikabengkulu.com– Kepala desa dan bendahara di Desa Lubuk Lesung , Kecamatan lais , Kabupaten BU, diduga menyelewengkan dana desa sebesar puluhan juta rupiah. Dugaan korupsi itu akan dilaporkan lembaga Peduli masyarakat Bengkulu,ke pihak kejari Bengkulu Utara dalam Minggu ini,,,Selasa(04-02-2025)
Lembaga Peduli masyarakat memaparkan,
Pasal nya banyak dugaan yang terindikasi Mark,up harga bahkan ada beberapa dugaan fiktif yang akan kami laporkan,
“Kami masyarakat Bengkulu akan datang ke Kejari atau kajati itu bermaksud untuk melaporkan pemakaian dana desa Lubuk lesung termulai tahun 2023,2024 kami lapor terkait data fiktif yang kami temukan di lapangan yang tidak sesuai dengan program pemerintah kabupaten Bengkulu Utara,” kata ketua LSM
Dugaan penyelewengan dana desa tahun 2023 ini terdiri dari,,Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) ** Rp 6.552.100
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 6.980.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.499.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 6.475.100
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 2.500.000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 26.708.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 120.419.850
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 5.534.700
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 109.141.500 Di tambah Rp 41.647.000 yang kami indikasikan mark,up harga
Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa Rp 5.065.000 di tambah Rp 5.170.000 yang kami indikasikan fiktif
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp 69.515.000 di duga harga lampu yang terpasang hanya menghabiskan 6 juta per titik
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 7.143.500
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 4.560.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 3.000.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 13.200.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 20.625.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 2.400.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.200.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 7.200.000
Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) Rp 9.650.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 5.395.500
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 9.850.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 5.342.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 21.200.000
Keadaan Mendesak Rp 30.600.000
Keadaan Mendesak Rp 30.600.000
Keadaan Mendesak Rp 30.600.000
Keadaan Mendesak Rp 30.600.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 5.376.300
Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp 5.050.400
Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp 10.518.000 di duga dana tersebut tidak di salurkan
Pembinaan PKK Rp 16.000.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 9.000.000
Pembinaan Lembaga Adat Rp 13.765.800
Pembinaan Lembaga Adat Rp 4.683.000
Pembinaan Lembaga Adat Rp 1.090.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 3.731.200
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 9.270.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 11.948.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.400.000
Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa Rp 52.732.100
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 14.291.400
Dan Lampu jalan tenaga Surya di tahun 2024 kembali di anggarkan lagi.dan juga menurut sumber yang enggan nama nya di sebut memaparkan.bahwa lampu yang terpasang di areal perkebunan pribadi kepala desa tersebut.
Lampu itu di pasang 3 titik jika ngak sala di areal perkebunan pribadi kepala desa itu pak,dan juga mengenai penebangan kayu hak masyarakat desa.beliau menggunakan membuat vila pribadi nya pak,tutup sumber
Dari item yang kami beberkan di atas hendaklah pihak APH kab Bengkulu Utara segera memanggil dan memeriksa APBDES desa lubuk lesung termulai tahun 2023-2024 .
Masyarakat desa berharap agar sistem kerajaan di desa khusus nya lubuk lesung bisa di perbaiki lagi dari yang suda suda.bahwa desa lubuk lesung di duga membangun di nasti pribadi.conto Sektaris desa adalah anak kandung kepala desa. dan beberapa perangkat desa itu Masi keluarga pak kades menurut sumber kami,,
Hingga berita ini kami terbitkan.awak media juga Masi mencoba meminta hak jawab agar berita berimbang
Rilis..R