Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tik Tebing Mencuat, Anggaran Jalan Usaha Tani Diduga Mark-Up Puluhan Juta

Lebong Atas –Dinamikabengkulu.com— Dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, kian mencuat ke publik. Hasil investigasi awak media dinamikabengkulu.com menemukan indikasi penggelembungan harga pada proyek pembangunan jalan usaha tani tahun anggaran 2024–2025 dengan nilai kerugian negara diduga mencapai puluhan juta rupiah.,Sabtu(24/2026/)

Proyek jalan beton sepanjang 333 meter tersebut tercatat menelan anggaran sebesar Rp275 juta. Namun berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah pihak, nilai tersebut dinilai jauh melebihi harga satuan kabupaten.

Salah seorang konsultan perencanaan desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, anggaran proyek tersebut seharusnya tidak sebesar itu.
“Iya benar, itu terlalu berani pak kades-nya. Seharusnya jalan beton dengan volume seperti itu cukup menelan anggaran sekitar Rp190 juta. Kalau dihitung, pekerjaan itu hanya sekitar 150 kubik. Artinya ada selisih anggaran mencapai Rp79 juta. Wajar kalau ini dipertanyakan,” ujar konsultan tersebut.

Tak hanya proyek jalan, sorotan warga juga mengarah pada sejumlah pos anggaran lain, termasuk insentif dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya pengadaan BUMDes senilai lebih dari Rp84 juta yang diduga dikendalikan langsung oleh kepala desa. Dalam pengadaan tersebut, kelompok BUMDes diarahkan berbelanja ke pihak tertentu demi memperoleh cashback besar dari anggaran desa.

“Belanja sudah diatur ke tempat tertentu supaya dapat cashback besar. Ini bukan kejadian pertama, tahun ini nilainya sampai Rp84 juta lebih,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tik Tebing belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi melalui pemerintah kecamatan dan pihak terkait masih terus dilakukan.

Masyarakat berharap aparat pengawas internal pemerintah (APIP), Inspektorat, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dana desa tersebut demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.[Rio Adiwijaya ST]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *