Polres Kepahiang Telah Memiliki Ruang Keadilan Restoratif

Dinamikabengkulu.com | Kepahiang – Atas dasar surat Kapolri melalui Bareskrim tentang pembuatan ruang keadilan restoratif, Maka Kapolres Kepahiang respon cepat langsung menindaklanjuti dengan membuat suatu ruangan khusus yang dilengkapi fasilitas lengkap dan representatif, seperti terlihat dan terpantau di Mapolres Kepahiang telah stay ruang keadilan restoratif, Selasa siang (7/6/2022).

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.I.K, M.A.P melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah menyampaikan ” Berdasarkan surat Kapolri melalui Bareskrim ditujukan kepada Kapolres beberapa waktu lalu tentang pembuatan ruang keadilan restoratif maka saat ini Polres Kepahiang telah memiliki ruang yang dimaksud sesuai dengan standar yang ditentukan ” ujar Kasat.

Ruang keadilan restoratif sambung Doni telah dilengkapi dengan :
CCTV full set, satu buah meja rapat, kursi rapat, meja operator, papan tulis serta kipas angin, dan ruang keadilan restoratif akan digunakan dalam kegiatan restoratif justice serta juga dapat digunakan oleh Polsek jajaran ” demikian Kasat.().

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *