Dinamikabengkulu.com | Rejang Lebong_ Pelaksanaan pencairan BLT-DD bulan April-Juni ini dengan Jumlah 85 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan syarat pengambilan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK), foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat undangan dari Pemerintah Desa Kampung Delima. Dengan menerapkan Protokol Kesehatan KPM ini juga bersabar untuk antri dan tertib dalam penerimaan BLT-DD yang akan diterimanya sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Penyaluran BLTDD Tahun 2022 Desa Kampung Delima Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa maka Pemerintah Desa Kampung Delima menyiapkan anggaran sebesar 40% dari Dana Desa Tahun 2022 untuk BLT-DD TA.2022.

Selasa (05/07/2022) Pemdes Kampung Delima Melakukan Penyaluran Bantuan Langsung Dana Desa Tahun 2022, Penyaluran BLT DD ini yang bersumber dari APBDes Tahun 2022 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Kampung Delima kepada 85 KPM (Kelompok Penerima Manfaat) Kepala Keluarga (KK) Kurang mampu/miskin, Penyaluran BLT DD Ini diberikan sebanyak 3 Tahap Yang mana Setiap KPM Menerima Bantuan Sebesar Rp.300.000 Untuk Setiap Tahapnya. Dengan Total yang diterimanya Sebesar Rp.900.000.

Kepala Desa Kampung Delima , Darlis dalam sambutannya, menjelaskan Penyaluran BLT DD tahun 2022 Mengalami Perubahan dari tahun sebelumya dimana untuk KPM Yang pada tahun 2021 Berkurang menjadi 85 KPM pada tahun 2022, dikarenakan dari Peraturan dan regulasi yang berlaku yang mana Setiap penerima Bantuan ini tidak boleh menerima bantuan lainnya serta regulasi lainnya terkait penyaluran Blt DD ini, Kemudian kepada penerima manfaat agar bisa menggunakan dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan yang diperlukan.

Kades Darlis, juga menyampaikan , penerima Bantuan BLT DD ini agar tidak terlalu Iri Kepada Masyarakat yang menerima bantuan Lainnya Baik PKH,Otonom dll karna Setiap penerima bantuan lainnya juga telah mengikuti Regulasi yang sesuai dan peraturan yang telah ditetapkan. Dan begitu juga sebaliknya. Sehingga nantinya setiap warga penerima bantuan mampu sama sama menjelaskan agar tidak terjadi Kesalahpahaman. ‘’Tambahan nya dalam Sambutan”.

Dalam kegiatan penyaluran BLT DD Tahap 2 yang di gelar di Aula Kantor Desa Kampung Delima ,Tidak Lupa pula dari Pemerintah Desa Kampung Delima tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna menghindari kejadian pasca Covid-19 yang masih melanda negeri ini, , demi mendukung suksesnya Pelaksanaan Desa Bebas Covid-19 banyak hal yang di lakukan mulai dari Pengaturan jarak tempat duduk, Peneguran bagi masyarakat yang tidak memakai masker.

Pada penyaluran BLT DD ini dihadiri Oleh Pendamping Lokal Desa, Ketua LPM Desa Kampung Delima, Sekretaris BPD Desa Kampung Delima, serta dibantu Seluruh aparatur Pemerintahan Desa dalam proses penyaluran BLT DD ini.

- Kepala Desa, DARLIS.
- Sekdes, SUNARYO.
- Kaur Keuangan, HIDAYAT.
- Kaur Perencanaan, BUDIYONO.
- Kaur Tata Usaha & Umum, YUDI ASTIAN.
- Kasi Pemerintah, YUNITA.
- Kasi Kesejateraan,PAISO.

- Kasi Pelayanan, YULI APRIAYANI.
- Kadus 1, SUMARDIANTO.
- Kadus 2, KASWADI.
- Kadus 3, JAMAL.
- Ketua BPD,PUTRA JAYA
- PD, YOSEP HAMRICAN.
- PLD, MAIZAR ROHMAN.
- Bhabinsa, ABD MAYUDDIN.
- Camat Curup Timur, HALIMATUS SAADIAH, S.Sos [diwakilkan kepada Sekcam, ENDANG KUSNADI]
- Tokoh Masayarakat, Pemuda dan Karang taruna Desa Kampung Delima
- Warga Penerima BLTDD
- Awak Media

BLT-DD ini adalah pencairan tahap kedua untuk tiga bulan dengan jumlah Rp 300.000,-/bulan (Tiga Ratus Ribu Rupiah) sama seperti Tahap I. Perlu diketahui bersama bahwa kami Pemerintah Desa Kampung Delima hanya melaksanakan amanat dari Pemerintah Pusat dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa yang bersumber dari Dana Desa (APBN) di Tahun ketiga masa pandemi ini.

KPM harus bersyukur karena di tahun ketiga pandemi ini masih menerima Bantuan Langsung Tunai Desa terdampak Covid-19 terkecuali KPM yang meninggal atau mendapatkan bantuan lain, itupun hanya beberapa orang saja. Bukan tanpa dasar ibu-ibu dan bapak-bapak masih menerima bantuan ini melainkan kami Pemerintah Desa bekerja keras mengajukan data warga masyarakat yang kurang mampu dengan program bantuan lainnya, alhasil sebanyak 85% warga masyarakat mendapatkan dan merasakan bantuan dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat seperti BLT Kabupaten, Bantuan Sembako dan Uang Tunai dari Provinsi, Bantuan Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan tambahan bantuan tunai minyak goreng, bantuan dengan pengambilan langsung ke Bank lewat program UMKM dan bantuan Himbara kami rasa berbagai bantuan yang kami sebutkan tadi dapat menutupi kebutuhan masyarakat desa dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat desa” tegas Kades Darlis dalam sambutannya.[DARLIN/ADV]
.
