Pemdes Bioa Putiak Salaurkan BLT-DD Tahun 2022 Kepada 88 KPM  Rp.900rb Per- Kepala Keluarga

Dinamikabengkulu.com | Lebong-Senin  (25/07/22) Pemdes Bioa Putiak  laksanakan  Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022, Penyaluran BLT DD bersumber dari APBDes Tahun 2022 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Bioa Putiak Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong  kepada 88 KPM (Kelompok Penerima Manfaat) Kepala Keluarga (KK) Kurang mampu/miskin, Penyaluran BLT DD Ini diberikan sebanyak 3 Tahap Yang mana Setiap KPM Menerima Bantuan Sebesar Rp.300.000 Untuk Setiap Tahapnya. Dengan Total yang diterimanya Sebesar Rp.900.000.

Kepala Desa Bioa Putiak, Zulkaidi  dalam sambutannya, beliau menjelaskan Penyaluran BLT DD tahun 2022 dilaksanakan sesaui  Peraturan dan regulasi yang berlaku dimana Setiap penerima Bantuan ini tidak boleh menerima bantuan lainnya serta regulasi lainnya terkait penyaluran Blt DD ini, Kemudian kepada penerima manfaat agar bisa menggunakan dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan yang diperlukan.

Beliau juga menyampaikan agar penerima Bantuan BLT DD ini tidak terlalu Iri Kepada Masyarakat yang menerima bantuan Lainnya Baik PKH,Otonom dll karna Setiap penerima bantuan lainnya juga telah mengikuti Regulasi yang sesuai dan peraturan yang telah ditetapkan. Dan begitu juga sebaliknya. Sehingga nantinya setiap warga penerima bantuan mampu sama sama menjelaskan agar tidak terjadi Kesalahpahaman. ‘’Tambahan nya dalam Sambutan”.

Dalam kegiatan penyaluran BLT DD Tahap 2 Triwulan II yang di gelar di Balai serba Guna  Kantor Desa setempat,Tidak Lupa pula dari Pemerintah Desa Bioa Putiak  tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna menghindari kejadian pasca Covid-19 yang sedang melanda, demi mendukung suksesnya Pelaksanaan Desa Bebas Covid-19 banyak hal yang di lakukan mulai dari Pengaturan jarak tempat duduk, Peneguran bagi masyarakat yang tidak memakai masker. 

Pada penyaluran BLT DD ini dihadiri Oleh Pendamping Lokal Desa, Ketua LPM Desa Bioa Putiak , Ketua dan Sekretaris BPD Desa Bioa Putiak, serta dibantu Seluruh aparatur Pemerintahan Desa dalam proses penyaluran BLT DD ini. 

  1. Kepala Desa, Zulkaidi
  2. Camat Pinang Belapis ,Yesik Peres
  3. Ketua BPD, Leli Haryanti
  4. Bhabinsa, Veri
  5. Bhabinkamtibmas, Joko
  6. Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Karang taruna Desa Bioa Putiak
  7. Warga Penerima BLTDD
  8. Awak Media

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah desa dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Kades Zulkaidi, mengatakan penerima BLT DD TA 2022 ini, adalah keluarga penerima manfaat yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa Bioa Putiak, berjumlah 88 orang.

“Alhamdulillah penyaluran BLT DD hari ini berjalan lancar, disalurkan kepada 88 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan harapan bisa bermanfaat dan mengurangi beban ekonomi,” ucapnya.

Sementara Ketua BPD Desa Bioa Putiak, Leli Haryanti, berharap, dengan bantuan ini dapat sedikit membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari sehingga dipergunakan sebaik-baiknya.

“Kami mewakili warga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, yang telah memberikan bantuan ini. Semoga bermanfaat,” harapnya.

Sementara itu, Camat Pinang Belapis, Yesik Peres, menyampaikan bahwa KPM penerima BLT DD TA 2022 sesuai aturan dari pemerintah yaitu minimal 40% dari DD. Penyaluran ini disalurkan perbulan Rp300.000 per KPM selama 1 tahun.

“Penyaluran kali ini ada penurunan dari pemerintah pusat yaitu 40% dari DD. Semoga BLT DD 2022 ini dapat digunakan oleh KPM sebaik-baiknya,” ujarnya.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Bioa Putiak, Zulkaidi, dalam pembukaannya Kades menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, serta tetap berwaspada dan selalu menjaga kesehatan dikondisi saat ini.


Dengan cairnya BLT-DD semoga bisa membantu warga masyarakat dan dapat meringankan beban warga masyarakat Desa Bioa Putiak.Penyaluran BLT-DD yang dilakukan di bulan Juli  tahun 2022 masih diberikan kepada 88 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai. Setiap KPM menerima uang tunai sejumlah Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) perbulan di kali 3 bula yaitu untuk periode bulan  April, Mei, Juni tahun 2022.[DARLIN/Adv]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *