Di duga APBDS Desa Gandung Baru Hanya Mencari Untung Semata dalam Pengelolaan DD-ADD Tahun 2023

Lebong | Dinamikabengkulu.com — Sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran desa dan dapat diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa……Minggu (24-03-2024)

Kali tepat nya di desa.Gandung Baru .kecamatan Lebong Utara kabupaten Lebong. Di duga ada ke janggalan dalam mengelola dana desa Tahun anggran 2023 .

Pasal nya menurut sumber.Beberapa pekerjaan fisik di desa ini sangat miris dan terindikasi Mark,up harga satuan.Contoh pembangunan batas wilaya dan Pengadaan kandang dan ternak di desa ini semua terindikasi di memfaat oleh kepala desa sebagai proyek nya.

Berikut dokumen yang kami miliki untuk sementara ini .

1,(
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **
Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan Drainase/Saluran Irigasi/SPAL) dengan Volume pendek sehingga kami duga Mark,up satuan
Rp 42.206.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **
Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Jalan Lingkungan ) di duga lari dari Spek dan RAB sehingga negara yang di rugikan
Rp 154.033.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Penyelenggaraan Informasi Publik Desa)patut kami pertanyakan
Rp 28.200.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan Kader KPM)
Rp 5.995.600
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu)
Rp 13.200.000
Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)
Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa (Dukungan Penyelenggaran PAUD (APE, Sarana PAUD dst))
Rp 10.800.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa (Honor))
Rp 5.600.000
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Penanganan Keadaan Mendesak)
Rp 62.100.000
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Peningkatan Produksi Peternakan (alat produksi/pengelolaan/kandang)) menurut kami terindikasi Menjadi proyek kepala desa sendiri
Rp 111.710.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat produksi/pengelolaan/penggilingan))yang di duga mark,up
Rp 24.976.000
Penentuan/Penegasan/Pembangunan Batas/Patok Tanah Desa **
Batas Tanah Desa (Penentuan/Penegasan Batas/patok Tanah Kas Desa)
Rp 15.463.100
Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD
Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (Pembinaan LKMD/LPM/LPMD)
Rp 7.200.000
Pembinaan Lembaga Adat
Terselenggaranya Pembinaan Lembaga Adat (Pembinaan Lembaga Adat)
Rp 8.000.000

Banyak dugaan yang kami dapatkan melaui Data baik pun pakta.Saya berharap setela ter exspos berita ini nanti Maka ber harap agar pihak APH kabupaten lebong segera mengaudit indikasi KKN yang ada di desa Gandung Baru .baik itu adminitrasi hingga fisik desa ini..Pungkas nya

Lanjut..Hingga berita ini kami terbitkan awak media Mencobah konfirmasi melalui Via WhatsApp agar kepala desa Gandung Baru bisa memberikan jawaban dan sanggahan agar berita ini berimbang.
Tak menjelang lama kepala dusun atas pak Riyan sayun menghubungi awak media untuk tidak menerbitkan berita desa nya.namun saat di tanyai oleh pihak media sembari merekam percakapan agar menjawab melalui Via telpon namun kadus tersebut enggan berkomentar.akan tetapi memili untuk bertemu..
Lanjut.kepala desa.menjwab psan singkat melalui Via Whatsap..Tolong agar berimbang silahkan koordinasi n komfermasi dulu dengan ekspetorat,kerno sudah d audit oleh ekspetorat. Trimakasih…jawaban ibuk kepala desa

Jika terbukti maka kami berharap agar pihak APH terkait memanggil dan memproses kepala desa Gandung Baru sasuai SOP dan ketentuan per UUD yang berlaku ..jika bersih tak perlu risih [Rio]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *