Pengelolaan Keuangan Carut Marut, Ketua Dewan MM Diminta Mundur Dari Jabatan

MUKOMUKO – Berdasarkan investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Mukomuko di tubuh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko. Adanya dugaan Dewan belum menerima anggaran di tahun 2024 atau belum dibayar oleh sekretariat.

Diantaranya, dugaan dana orientasi dan uang saku, dugaan uang perjalanan dinas. Sedangkan sekarang sudah tanggal 31 Januari 2025. Selain itu, ada juga ada dugaan uang bimtek partai tahun anggaran 2024 yang juga belum dibayar Sekretariat Dewan Kabupaten Mukomuko. Kemudian ada juga dugaan belum di registrasinya APBD tahun 2025 oleh Kabag Hukum, sementara dewan telah melakukan kegiatan di tahun 2025.

Dengan adanya dugaan carut-marutnya sistem keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko. Ketua LSM-LIRA Kabupaten Mukomuko, Salman Alfaris meminta agar Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko diganti.

“Dari permasalahan ini, menurut kami jelas disebabkan lemahnya SDM Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko tentang administrasi dan keuangan. Sehingga terjadinya pembodohan terhadap 25 orang Dewan Kabupaten Mukomuko. Bagaimana Dewan ingin membangun untuk masyarakat, sedangkan hak pribadinya saja mereka tidak mampu perjuangkan,” tegas Salman.

Dengan persoalan ini, menurutnya berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku, seharusnya pembayaran anggaran tahun 2024 harus di lakukan pembayarannya ditahun 2024 yakni paling lambat pertanggal 31 Desember 2024.

Sehingga timbul pertanyaan LSM LIRA Kabupaten Mukomuko dalam hal ini. Menurut Salman, berdasarkan pemahamannya dalam pembelanjaan APBD, tidak mungkin GU perjalanan dinas tidak cair di bulan Desember kemarin.

“Jadi kemana uang tersebut ? Tidak mungkin perjalanan dinas tidak cair. Apakah uang itu digunakan untuk pengembalian temuan BPK tahun 2023 lalu,” tanya Salman.

Adanya dugaan ini, sambung Salman, LSM-LIRA Kabupaten Mukomuko akan mendalami hal permasalahan tersebut. Jika benar di temukan kejanggalan atau SPJ fiktif nantinya, maka pihaknya akan mengambil kebijakan untuk ditindaklanjuti ke penegak hukum.

“Jika ada ditemukan SPJ fiktif akan kita laporkan ke penegak hukum. Karena aromanya sudah ada. Disamping itu, kami juga meminta kepada Partai Golkar agar melakukan pergantian terhadap aketua DPRD Kabupaten Mukomuko. Karena ini salah satu penyebab permasalahan ini, kami nilai lemah dalam pemahaman administrasi,” pungkasnya.[ES]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *