Kepahiang | Dinamikabengkulu.com_Rabu ( 28/05 /2025) Dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa (Pemdes) Tangsi Duren Kecamatan Kaba Wetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), di Pembentukan Kopresai Desa [Kopdes] Merah Putih
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tangs Duren, serta Lintas Sektor terkait dan perwakilan tokoh masyarakat setempat, seperti Camat Kaba Wetan, Kapolsek, Perwakilan Dinas PMD, Dinas Koperasi, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Tenaga Ahli Kabupaten Kepahiang, Pendamping Desa,Tokoh masyarakat serta tamu undangan lain.

Perwakilan Camat Kaba Wetan , dalam sambutannya mengungkapkan, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan bagian dari program prioritas nasional yang bertujuan, untuk mengoptimalkan potensi desa dengan memperkuat perekonomian masyarakat, melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.
“Koperasi Desa Merah Putih ini nantinya diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Desa Tangsi Duren,” ungkapnya.

Kepala Desa Tangsi Duren, juga berharap, dengan keberadaan Kopdes Merah Putih dapat menjadi sarana dalam menstabilkan ekonomi masyarakat dan sebagai penunjang dari ekonomi kemandirian dalam desa mandiri menuju mandiri pangan.
“Melalui Kopdes Merah Putih ini nantinya juga bisa mengembangkan pertanian kita melalui semangat kebersamaan dan gotong royong dalam wadah koperasi,” tandasnya.
Kades murah senyum ini juga mengajak semua elemen bersama-sama bekerja keras, mengabdikan diri, dan memanfaatkan kesempatan baik dengan adanya Kopdes Merah Putih, agar benar-benar memberikan kemamfaatan untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa Tangsi Duren . Salah satunya dengan memutus mata rantai rentenir.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa(Komari Yusup)dalam paparannya pada Rabu (28/5). Ia menjelaskan bahwa koperasi ini dibentuk sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan ekonomi kerakyatan yang mandiri.
Menariknya, dalam proses pembentukan kepengurusan koperasi ini, perangkat desa tidak dilibatkan secara langsung. Pengurus koperasi dibentuk secara mandiri oleh masyarakat desa guna menjaga independensi dan semangat partisipatif warga.
“Kami ingin koperasi ini benar-benar tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat. Maka dari itu, kami memberikan ruang bagi warga untuk membentuk kepengurusan sendiri tanpa campur tangan dari perangkat desa,” ujar Komari yusup.
Dengan langkah ini, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan dan inklusif.[Rio/Adv]
