Seluma, Bengkulu Dinamikabengkulu.id-Dunia pendidikan di kabupaten Seluma Bengkulu kembali tercoreng akibat dugaan korupsi yang dilakukan oleh satu lembaga sanggar kegiatan Belajar SKB,” menurut ketua Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara (APPN) secara resmi akan melaporkan lembaga penyelenggara pendidikan tersebut ke Polres kabupaten Seluma jum,at 29 – Agustus 2025. Laporan ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik berupa Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang mengalir langsung ke rekening pribadi penyelenggara SKB Seluma
Dugaan penyimpangan ini bermula dari investigasi yang mengungkap berbagai kejanggalan dalam pengelolaan dana BOP. Salah satu modus yang ditemukan adalah manipulasi data Dapodik dengan menggelembungkan jumlah siswa serta jam pembelajaran yang di cantumkan tidak sesuai dengan keadaan di lapangan. Dengan cara ini, penyelenggara sanggar kegiatan belajar SKB dapat menarik dana BOP yang lebih besar. Dana yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga masuk ke kantong pribadi oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Ketua Tim Investigasi, Hendra lasmana SH , dengan tegas mengecam tindakan ini dan menuntut agar unit Tipikor polres Seluma segera bertindak tegas agar mengusut tuntas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan selaku kuasa pengguna anggaran dana non fisik berupa BOP Kesetaraan.
“Ini adalah kejahatan terhadap dunia pendidikan. Jika terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Jangan biarkan anggaran pendidikan dijadikan ladang korupsi oleh segelintir orang yang rakus,” ujar Hendra lasmana SH dengan nada geram
Sementara itu, Arip Romdoni, selaku Sekretaris dalam investigasi ini, mendesak unit tipikor kabupatan Seluma provinsi Bengkulu agar tetap independen dalam menangani kasus ini. Ia memperingatkan agar Tipikor Polres Seluma tidak terpengaruh jabatan dan uang serta tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
“Jangan sampai kasus ini berakhir dengan kompromi. Kami ingin melihat keadilan ditegakkan tanpa ada celah bagi mafia pendidikan untuk lolos dari jeratan hukum,” tegasnya.
Satu lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan SKB yang Akan dilaporkan dalam kasus ini adalah Lembaga penyelenggara yang kini berada dalam sorotan tajam publik dan berpotensi menghadapi sanksi hukum jika terbukti bersalah.
Alih-alih menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa, oknum-oknum di balik SkB ini justru diduga menjadikan dana pendidikan sebagai lahan untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menciptakan dampak buruk bagi para peserta didik yang membutuhkan bantuan nyata untuk pendidikan mereka.
Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk program Pendidikan Kesetaraan di Indonesia ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan. Dana BOP yang diterima SKB seluma sebagai Contoh berikut
Tahun 2022 sebesar Rp 77,100,000
Tahun 2023 sebesar Rp 109.800.000
Belum termasuk tahun 2021 Dan
Tahun 2024
Penyelenggara siang/6 hari seminggu
Wartawan media ini beberapa kali mencoba mendatangi yayasan
Sanggar SKB atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Seluma yang beralamat di Jalan Letjen Soeprapto, Padang Baai, Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
guna untuk meminta konfirmasi namun tidak pernah berada di yayasan SKB Dan beberapa kali dihubungi melalui aplikasi WhatsApp tidak direspon seolah olah mengabaikan hingga berita ini ditayangkan,”( yanto )
