Bengkulu Utara Dinamikabengkulu.com-Dunia pendidikan Bengkulu Utara Arga Makmur kembali tercoreng akibat dugaan korupsi yang dilakukan oleh salah satu lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dharma pertiwi Yang terletak di Desa Samban Jaya, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Alamat lengkap Jalan Ds Samban Jaya RT 4 RW 3, Samban Jaya, Batik Nau.
menurut ketua Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara (APPN) secara resmi akan melaporkan lembaga penyelenggara pendidikan tersebut ke Kejaksaan Negeri Arga makmur Bengkulu Utara, senen 8 september – 2025.
Laporan ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik berupa Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang mengalir langsung ke rekening pribadi penyelenggara PKBM Dharma Pertiwi
Dugaan penyimpangan ini bermula dari investigasi yang mengungkap berbagai kejanggalan dalam pengelolaan dana BOP. Salah satu modus yang ditemukan adalah manipulasi data Dapodik dengan menggelembungkan jumlah siswa serta jam pembelajaran yang di cantumkan tidak sesuai dengan keadaan dilapangan.
Dengan cara ini, penyelenggara PKBM dapat menarik dana BOP yang lebih besar. Dana yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga masuk ke kantong pribadi oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Ketua Tim Investigasi, zainudin SH , dengan tegas mengecam tindakan ini dan menuntut agar Kejaksaan Negeri Arga Makmur segera bertindak tegas agar mengusut tuntas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan selaku kuasa pengguna anggaran dana non fisik berupa BOP Kesetaraan.
“Ini adalah kejahatan terhadap dunia pendidikan. Jika terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Jangan biarkan anggaran pendidikan dijadikan ladang korupsi oleh segelintir orang yang rakus,” ujar zainudin SH dengan nada geram
Sementara itu, Arip Romdoni, selaku Sekretaris dalam investigasi ini, mendesak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. nanti nya agar tetap independen dalam menangani kasus ini. Ia memperingatkan agar kejaksaan tidak terpengaruh jabatan dan uang serta tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
“Jangan sampai kasus ini berakhir dengan kompromi. Kami ingin melihat keadilan ditegakkan tanpa ada celah bagi mafia pendidikan untuk lolos dari jeratan hukum,” tegasnya.
Satu lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan PKBM Dharma Pertiwi yang Akan dilaporkan dalam kasus ini adalah Lembaga penyelenggara yang kini berada dalam sorotan tajam publik dan berpotensi menghadapi sanksi hukum jika terbukti bersalah.
Alih-alih menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa, oknum-oknum di balik PKBM ini justru diduga menjadikan dana pendidikan sebagai lahan untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menciptakan dampak buruk bagi para peserta didik yang membutuhkan bantuan nyata untuk pendidikan mereka.
Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk program Pendidikan Kesetaraan di Indonesia ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan.contoh Dana BOP yang diterima PKBM Dharma pertiwi Arga makmur sebagai berikut
Tahun 2022 sebesar Rp 45,000,000
Tahun 2023 sebesar Rp 61.300.000
Belum terhitung anggaran tahun
2024 – 2025
Penyelenggara siang/6 hari seminggu
Wartawan media ini beberapa kali mencoba mendatangi yayasan PKBM Dharma pertiwi yang beralamat didesa
Samban Jaya, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Alamat lengkap Jalan Ds Samban Jaya RT 4 RW 3, Samban Jaya, Batik Nau. guna untuk meminta konfirmasi namun tidak pernah berada di yayasan PKBM Dan beberapa kali dihubungi melalui aplikasi WhatsApp tidak direspon seolah olah mengabaikan hingga berita ini diturunkan,”.[Team]
