Seluma | Dinamikabengkulu.id – Dunia pendidikan di kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu kembali tercoreng akibat dugaan korupsi yang dilakukan oleh satu lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ar – Hasanah ,” menurut ketua Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara (APPN) secara resmi Dalam Waktu Dekat akan melaporkan lembaga penyelenggara pendidikan tersebut ke Unit tipikor Polres Seluma Provinsi Bengkulu, Jum,at 29 – Agustus 2025.
Laporan ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik berupa Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang mengalir langsung ke rekening pribadi penyelenggara PKBM Ar _ Hasanah
Dugaan penyimpangan ini bermula dari investigasi yang mengungkap berbagai kejanggalan dalam pengelolaan dana BOP. Salah satu modus yang ditemukan adalah manipulasi data Dapodik dengan menggelembungkan jumlah siswa serta jam pembelajaran yang di cantumkan tidak sesuai dengan keadaan di lapangan.
Dengan cara ini,penyelenggara PKBM Ar – Hasanah DIDUGA dapat menarik dana BOP yang lebih besar. Dana yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga masuk ke kantong pribadi oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Ketua Tim Investigasi, Hendra mulyana SH , dengan tegas mengecam tindakan ini dan menuntut agar Unit tipikor polres Seluma segera bertindak tegas agar mengusut tuntas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan selaku kuasa pengguna anggaran dana non fisik berupa BOP Kesetaraan.
“Ini adalah kejahatan terhadap dunia pendidikan. Jika terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Jangan biarkan anggaran pendidikan dijadikan ladang korupsi oleh segelintir orang yang rakus,” ujar Hendra SH dengan nada geram
Sementara itu, Arip Romdoni, selaku Sekretaris dalam investigasi ini, mendesak Unit polres Seluma agar tetap independen dalam menangani kasus ini. Ia memperingatkan agar unit polres seluma tidak terpengaruh jabatan dan uang serta tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
“Jangan sampai kasus ini berakhir dengan kompromi. Kami ingin melihat keadilan ditegakkan tanpa ada celah bagi mafia pendidikan untuk lolos dari jeratan hukum,” tegasnya.
Satu lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan PKBM Ar – Hasanah yang Akan dilaporkan dalam kasus ini adalah Lembaga penyelenggara yang kini berada dalam sorotan tajam publik dan berpotensi menghadapi sanksi hukum jika terbukti bersalah.
Alih-alih menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa, oknum-oknum di balik PKBM ini justru diduga menjadikan dana pendidikan sebagai lahan untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menciptakan dampak buruk bagi para peserta didik yang membutuhkan bantuan nyata untuk pendidikan mereka.
Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk program Pendidikan Kesetaraan di Indonesia ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan. Dana BOP yang diterima Seperti PKBM Ar – Hasanah SELUMA sebagai berikut
Tahun 2022 sebesar Rp 198,600,000
Jumlah peserta Didik paket B.10 orang paket.C 102 orang
Tahun 2023 sebesar Rp 165.300.000
Jumlah peserta Didik paket B.1 orang paket C.91 orang
Belum termasuk Tahun 2024 – 2021
Penyelenggara siang/6 hari seminggu
Wartawan media ini beberapa kali mencoba mendatangi
PKBM Ar Hasanah Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berlokasi di Jl. Raya Pasar Talo, Desa Pasar Talo, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
guna untuk meminta konfirmasi namun tidak pernah berada di yayasan tersebut Dan beberapa kali dihubungi melalui aplikasi WhatsApp tidak juga direspon seolah olah diabaikan hingga berita ini ditayangkan,”. ( yanto )
