Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana Desa Ketenong I Tahun 2023–2024 Mengemuka

Lebong — Sejumlah dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Ketenong I, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, kembali mencuat setelah sumber internal masyarakat membeberkan adanya indikasi program fiktif serta penyimpangan anggaran selama tahun 2023 dan 2024.

Sumber yang meminta identitasnya disamarkan dan dikenal dengan inisial MB.50 menyampaikan bahwa beberapa program desa dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan diduga tidak direalisasikan secara penuh meski memiliki pagu anggaran yang cukup besar.Selasa(09-12-2025)

Program Pemberdayaan Perempuan Diduga Tidak Tersalurkan Maksimal

Menurut MB.50, anggaran pemberdayaan perempuan selama dua tahun terakhir mencapai lebih dari Rp50 juta. Namun, di lapangan, program tersebut disebut tidak sepenuhnya dilaksanakan.

“Jika dijumlahkan dua tahun, lebih dari lima puluh juta. Tapi tidak semua kegiatan itu disalurkan. Kami melihat banyak yang tidak sesuai dengan laporan,” ujar MB.50.

Profil Desa Diduga Tetap Menggunakan Dana Desa

Sumber juga menyoroti penyusunan Profil Desa, yang menurut ketentuan pemerintah pusat tidak boleh dibiayai menggunakan Dana Desa (DD). Meski demikian, Desa Ketenong I disebut tetap menganggarkan penyusunan profil tersebut dari DD.

Lebih jauh, MB.50 menyebut hingga kini hasil dari kegiatan tersebut belum terlihat di masyarakat.

“Profil desa itu jelas tidak boleh pakai DD, tapi dianggarkan. Sampai sekarang pun belum jelas hasilnya. Ini menurut kami sudah janggal,” tuturnya.

Anggaran Ketahanan Pangan 2024 Disorot

Untuk tahun 2024, anggaran ketahanan pangan yang disebut mencapai ratusan juta rupiah juga menuai sorotan. Program tersebut dinilai tidak transparan dan memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu dalam pelaksanaannya.

“Program pangan itu besar sekali anggarannya, ratusan juta. Tapi pelaksanaannya justru seperti proyek pribadi,” kata sumber.

Indikasi Mark-up pada Kegiatan Fisik

Selain itu, pekerjaan fisik seperti drainase dan rabat beton disebut memiliki indikasi mark-up harga satuan. MB.50 mengungkapkan bahwa hasil pekerjaan yang tampak di lapangan tidak sebanding dengan pagu anggaran yang tercantum.

Sumber menilai bahwa jika aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Lebong melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan tegas, maka potensi temuan di Desa Ketenong I akan cukup banyak.

“Kalau APH tegas melakukan audit, kami yakin banyak temuan. Baik dari fisik drainase, rabat beton, hingga kegiatan pemberdayaan,” pungkasnya.

Menunggu Klarifikasi Pemerintah Desa

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Ketenong I belum memberikan klarifikasi resmi terkait sejumlah dugaan yang disampaikan masyarakat tersebut. Publik berharap instansi terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Lebong, dapat melakukan pemeriksaan agar polemik ini tidak berlarut-larut. [Rio Adiwijaya]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *