Rejang Lebong – Dugaan pengelembungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 02 Kabupaten Rejang Lebong mulai mencuat ke publik dan berpotensi dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).Sabtu(14-Mar-2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, perbedaan data jumlah siswa antara keterangan pihak sekolah dan data resmi menimbulkan tanda tanya besar terkait pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2026.
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, kepala sekolah SMAN 02 Rejang Lebong menyebutkan bahwa jumlah siswa di sekolah tersebut sekitar 900 orang yang terdiri dari siswa dan siswi.
Akan tetapi yang membingungkan setelah berita di konfirmasi dengan kepala sekolah dan menunjukkan bukti data kepala sekolah menjawab.
O.iya pak betul itu saya lupa tadi.dan saya kurang tau berapa jumlah siswa tahun 2026 ini.jawab kepala sekolah Se olah olah ketahuan berbohong

Namun, berdasarkan data Dapodik yang menjadi dasar pencairan dana BOS, jumlah siswa yang tercatat mencapai 1.102 orang. Dengan alokasi dana BOS sebesar Rp1.500.000 per siswa, total anggaran yang dicairkan untuk tahun 2026 mencapai sekitar Rp1.653.000.000.
Perbedaan angka antara jumlah siswa yang disebutkan pihak sekolah dengan data Dapodik tersebut memunculkan dugaan adanya pengelembungan jumlah siswa sebagai dasar pencairan dana BOS.
Jika selisih data tersebut benar terjadi, maka potensi kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Sumber yang dihimpun media menyebutkan bahwa persoalan ini kemungkinan besar akan segera dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan anggaran pendidikan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan resmi terkait perbedaan data jumlah siswa tersebut.
Masyarakat pun berharap agar instansi terkait seperti Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu dan aparat penegak hukum dapat segera melakukan audit serta investigasi secara transparan demi menjaga akuntabilitas penggunaan dana pendidikan.
Kasus ini menjadi sorotan karena dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan dan operasional sekolah.
(Tim/Red)
